Aksi Nyata Modul 1.3 "Mewujudkan Pelaksanaan Upacara Bendera yang Berpihak Pada Murid"


 

Mewujudkan  pelaksanaan upacara bendera yang berpihak pada murid  tentu diperlukan kolaborasi antara semua pihak pemangku kepentingan sekolah, dengan  menyusun rencana pelaksanaan upacara yang berpihak pada murid. Bentuk konstribusi yang telah dilakukan oleh sekolah dalam pelaksanaan upacara bendera selama ini yaitu memberi kesempatan kepada murid perwakilan setiap kelas tinggi untuk bertanggung jawab sebagai petugas kegiatan upacara.  Yang terlibat dalam pelaksanaan upacara adalah seluruh warga sekolah baik. Ada yang bertindak sebagai pejabat upacara, pengatur upacara, petugas upacara dan peserta upacara

Kekuatan atau keahlian yang telah kita gunakan selama ini untuk membantu pelaksanaan upacara bendera adalah  semua pemangku kepentingan sekolah berpartisipasi dalam kegiatan pelaksanaan upacara.  Sekolah memberikan bimbingan dan pelatihan kepada peserta didik untuk berlatih menjadi petugas kegiatan upacara. Kegiatan bimbingan dan pelatihan tersebut sebaiknya dilakukan setiap hari sabtu

Penampakan lingkungan fisik tempat pelaksanaan upacara bendera nantinya benar-benar nyaman bagi murid. Sarana yang perlu kita sediakan dalam pelaksanaan kegiatan upacara adalah lapangan tempat upacara, menyediakan beberapa naskah diantaranya naskah susunan acara upacara bendera, naskah pancasila, naskah teks pembukaan UUD 1945, naskah teks janji siswa, dan naskah pembacaan doa. Adapun peralatan yang mendukung diantaranya alat pengeras suara, bendera, tiang bedera dan tali bendera

Kebiasaan baru yang akan kita lakukan agar pelaksanaan upacara bendera berpihak pada murid  adalah

a. Waktu pelaksanaan upacara dilaksanakan paling lambat pukul 07. 15 agar siswa dapat merasakan kesejukan dan kehangatan waktu pagi.

b. Peserta upacara tidak berdiri ke arah matahari terbit agar siswa tetap nyaman mengikuti upacara bendera

Sebelumnya Pelaksana Upacara dan Grup penyanyi menghadap langsung ke arah matahari


Sekarang Pelaksana Upacara dan Grup penyanyi tidak  menghadap langsung ke arah matahari


c. Ada guru yang mendampingi peserta upacara setiap kelas, mengawasi dan memantau peserta upacara. Bila ada peserta upacara tiba-tiba dalam kondisi tidak sehat untuk segera di bawa ke tempat perawatan.


Ada guru yang mendampingi peserta upacara setiap kelas, mengawasi dan memantau peserta upacara

d. Waktu yang digunakan Pembina upacara dalam memberikan arahanan, agar tidak terlalu lama. Penyampaian singkat, jelas, dan mudah dipahami peserta upacara


Yang akan bertindak dalam pelaksanaan upacara bendera Pelaksana Upacara terdiri dari pejabat upacara, petugas upacara dan peserta upacara

Pejabat Upacara terdiri atas:

a. Pembina Upacara;(kepsek atau guru)

b. Pemimpin Upacara;(oleh siswa)

c. Pengatur Upacara; (oleh Guru)

d. Pemandu Upacara.(oleh siswa)

Petugas Upacara (oleh Siswa) paling sedikit meliputi:

a. Pembawa Naskah Pancasila;

b. Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945;

c. Pembaca Teks Janji Siswa;

d. Pembaca Doa;

e. Pemimpin Lagu/Dirigen;

f. Kelompok Pengibar Bendera;

g. Kelompok Paduan Suara.


Peserta Upacara terdiri atas:

a. kepala sekolah;

b. wakil kepala sekolah;

c. guru;

d. tenaga kependidikan;

e. peserta didik; dan/atau

f. tamu undangan.

Untuk mengukur kemajuan terhadap langkah yang kita ambil adalah pengatur upacara melakukan observasi terhadap kemajuan pelaksanaan kegiatan upacara setiap harinya, apakah sudah terlaksana dengan baik, dan kekurangan apa yang sering muncul dan bagaimana mengatasinya. Sebagai pengatur upacara yakni guru, dapat melaporkan hasil pengamatan kemajuan tersebut kepada kepala sekolah untuk ditindak lanjuti.

Agar setiap orang yang ada dalam lingkungan sekolah dapat terlibat dan memberikan konstribusi terhadap pelaksanaan upacara yaitu perlu menyusun jadwal untuk pegatur upacara yang bisa dilakukan secara bergantian. Sebagai pengatur upacara bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan upacara dengan melibatkan semua pihak , mulai dari guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik.

Dalam pelaksanaan kegiatan Upacara di sekolah, Pengatur Upacara bertugas untuk:

a. mengajukan rencana acara Upacara kepada Pembina Upacara untuk memperoleh persetujuan;

b. menentukan/menunjuk petugas Upacara;

c. menyiapkan/memeriksa tempat dan perlengkapan Upacara;

d. memberikan informasi kepada Pembina Upacara tentang segala sesuatunya sesaat sebelum Upacara  

   dimulai;

Setelah pelaksanaan kegiatan upacara bendera berakhir, pengatur upacara segera melaporkan hasil kemajuan dari pelaksanaan upacara untuk diberikan tindak lanjut guna memperbaiki hal- hal yang masih menjadi kekurangan atau kelemahan yang ditemukan selama upacara bendera dan mempertahankan kemajuan yang telah dicapai. 

Salam Guru Penggerak

 


2 komentar:

  1. Luar biasa Bu. Yuni, teruslah menjadi bagian perubahan dalam tranformasi Pendidikan yang berpihak pada murid

    BalasHapus