Mewujudkan pelaksanaan upacara bendera yang berpihak pada
murid tentu diperlukan kolaborasi antara
semua pihak pemangku kepentingan sekolah, dengan menyusun rencana pelaksanaan upacara yang
berpihak pada murid. Bentuk konstribusi yang telah dilakukan oleh sekolah dalam
pelaksanaan upacara bendera selama ini yaitu memberi kesempatan kepada murid
perwakilan setiap kelas tinggi untuk bertanggung jawab sebagai petugas kegiatan
upacara. Yang terlibat dalam pelaksanaan
upacara adalah seluruh warga sekolah baik. Ada yang bertindak sebagai pejabat
upacara, pengatur upacara, petugas upacara dan peserta upacara
Kekuatan atau keahlian yang telah kita gunakan
selama ini untuk membantu pelaksanaan upacara bendera adalah semua pemangku kepentingan sekolah
berpartisipasi dalam kegiatan pelaksanaan upacara. Sekolah memberikan bimbingan dan pelatihan
kepada peserta didik untuk berlatih menjadi petugas kegiatan upacara. Kegiatan
bimbingan dan pelatihan tersebut sebaiknya dilakukan setiap hari sabtu
Penampakan lingkungan fisik tempat pelaksanaan
upacara bendera nantinya benar-benar nyaman bagi murid. Sarana yang perlu kita
sediakan dalam pelaksanaan kegiatan upacara adalah lapangan tempat upacara,
menyediakan beberapa naskah diantaranya naskah susunan acara upacara bendera,
naskah pancasila, naskah teks pembukaan UUD 1945, naskah teks janji siswa, dan
naskah pembacaan doa. Adapun peralatan yang mendukung diantaranya alat pengeras
suara, bendera, tiang bedera dan tali bendera
Kebiasaan
baru yang akan kita lakukan agar pelaksanaan upacara bendera berpihak pada
murid adalah
a. Waktu
pelaksanaan upacara dilaksanakan paling lambat pukul 07. 15 agar siswa dapat
merasakan kesejukan dan kehangatan waktu pagi.
b. Peserta upacara tidak berdiri ke arah matahari terbit agar siswa tetap nyaman mengikuti upacara bendera
| Sebelumnya Pelaksana Upacara dan Grup penyanyi menghadap langsung ke arah matahari |
| Sekarang Pelaksana Upacara dan Grup penyanyi tidak menghadap langsung ke arah matahari |
c. Ada guru yang mendampingi peserta upacara setiap kelas, mengawasi dan memantau peserta upacara. Bila ada peserta upacara tiba-tiba dalam kondisi tidak sehat untuk segera di bawa ke tempat perawatan.
| Ada guru yang mendampingi peserta upacara setiap kelas, mengawasi dan memantau peserta upacara |
d. Waktu yang digunakan Pembina upacara dalam memberikan arahanan, agar tidak terlalu lama. Penyampaian singkat, jelas, dan mudah dipahami peserta upacara
Yang akan
bertindak dalam pelaksanaan upacara bendera Pelaksana Upacara terdiri dari
pejabat upacara, petugas upacara dan peserta upacara
Pejabat
Upacara terdiri atas:
a. Pembina
Upacara;(kepsek atau guru)
b.
Pemimpin Upacara;(oleh siswa)
c.
Pengatur Upacara; (oleh Guru)
d. Pemandu Upacara.(oleh siswa)
Petugas
Upacara (oleh Siswa) paling sedikit meliputi:
a. Pembawa
Naskah Pancasila;
b. Pembaca
Teks Pembukaan UUD 1945;
c. Pembaca
Teks Janji Siswa;
d. Pembaca Doa;
e. Pemimpin
Lagu/Dirigen;
f. Kelompok Pengibar
Bendera;
g. Kelompok Paduan
Suara.
Peserta Upacara
terdiri atas:
a. kepala sekolah;
b. wakil kepala
sekolah;
c. guru;
d. tenaga
kependidikan;
e. peserta didik;
dan/atau
f. tamu undangan.
Untuk mengukur kemajuan terhadap langkah yang kita
ambil adalah pengatur upacara melakukan observasi terhadap kemajuan pelaksanaan
kegiatan upacara setiap harinya, apakah sudah terlaksana dengan baik, dan
kekurangan apa yang sering muncul dan bagaimana mengatasinya. Sebagai pengatur
upacara yakni guru, dapat melaporkan hasil pengamatan kemajuan tersebut kepada
kepala sekolah untuk ditindak lanjuti.
Agar setiap orang yang ada dalam lingkungan sekolah
dapat terlibat dan memberikan konstribusi terhadap pelaksanaan upacara yaitu
perlu menyusun jadwal untuk pegatur upacara yang bisa dilakukan secara
bergantian. Sebagai pengatur upacara bertanggung jawab dalam pelaksanaan
kegiatan upacara dengan melibatkan semua pihak , mulai dari guru, tenaga
kependidikan, dan peserta didik.
Dalam
pelaksanaan kegiatan Upacara di sekolah, Pengatur Upacara bertugas untuk:
a.
mengajukan rencana acara Upacara kepada Pembina Upacara untuk memperoleh
persetujuan;
b. menentukan/menunjuk
petugas Upacara;
c.
menyiapkan/memeriksa tempat dan perlengkapan Upacara;
d. memberikan informasi kepada Pembina Upacara tentang segala sesuatunya sesaat sebelum Upacara
dimulai;
Setelah pelaksanaan kegiatan upacara bendera
berakhir, pengatur upacara segera melaporkan hasil kemajuan dari pelaksanaan
upacara untuk diberikan tindak lanjut guna memperbaiki hal- hal yang masih
menjadi kekurangan atau kelemahan yang ditemukan selama upacara bendera dan
mempertahankan kemajuan yang telah dicapai.
Salam Guru Penggerak

Luar biasa Bu. Yuni, teruslah menjadi bagian perubahan dalam tranformasi Pendidikan yang berpihak pada murid
BalasHapusterima kasih pak atas dukungannya
Hapus